
Berikut ini sejarah perubahan
kurikulum pendidikan di Indonesia sejak masa awal kemerdekaan:
1.
Kurikulum 1947 atau disebut Rentjana
Pelajaran 1947
Kurikulum
pertama lahir pada masa kemerdekaan ini memakai istilah bahasa Belanda Leerplan
artinya rencana pelajaran. Istilah ini lebih populer dibanding istilah curriculum
(bahasa Inggris). Perubahan arah pendidikan lebih bersifat politis, dari
orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Sedangkan asas pendidikan
ditetapkan Pancasila. Kurikulum ini sebutan Rentjana Pelajaran 1947, dan baru
dilaksanakan pada 1950.
Karena masih
dalam suasana perjuangan, pendidikan lebih menekankan pada pembentukan karakter
manusia Indonesia merdeka, berdaulat, dan sejajar dengan bangsa lain di muka
bumi ini. Fokus Rencana Pelajaran 1947 tidak menekankan pendidikan pikiran,
melainkan hanya pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Materi
pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian
dan pendidikan jasmani.
2.
Kurikulum 1952, Rentjana Pelajaran
Terurai 1952
Kurikulum ini
merupakan penyempurnaan kurikulum sebelumnya, merinci setiap mata pelajaran
sehingga dinamakan Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah
mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Paling menonjol sekaligus ciri
dari Kurikulum 1952 ini, yaitu setiap pelajaran dihubungkan dengan kehidupan
sehari-hari. Silabus mata pelajaran menunjukkan secara jelas seorang guru
mengajar satu mata pelajaran.
3.
Kurikulum 1964, Rentjana Pendidikan
1964
Pemerintah
kembali menyempurnakan sistem kurikulum pada 1964, namanya Rentjana Pendidikan
1964. Ciri-ciri kurikulum ini, pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat
mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD. Sehingga
pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana, yaitu pengembangan moral,
kecerdasan, emosional atau artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmani.
4.
Kurikulum 1968
Lahir pada masa
Orde Baru, kurikulum ini bersifat politis dan menggantikan Rentjana Pendidikan
1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Kurikulum ini bertujuan
membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi
kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan
beragama. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada
pelaksanaan UUD 1945 secara murni.
Cirinya, muatan
materi pelajaran bersifat teoretis, tidak mengaitkan dengan permasalahan
faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan
kepada siswa di setiap jenjang pendidikan. Isi pendidikan diarahkan pada
kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik
sehat dan kuat.
5.
Kurikulum 1975
Kurikulum 1975
menekankan pendidikan lebih efektif dan efisien. Menurut Mudjito, Direktur
Pembinaan TK dan SD Departemen Pendidikan Nasional kala itu, kurikulum ini
lahir karena pengaruh konsep di bidang manajemen MBO (management by
objective). Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur
Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), dikenal dengan istilah satuan
pelajaran, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.
6.
Kurikulum 1984
Kurikulum ini
mengusung pendekatan proses keahlian. Meski mengutamakan pendekatan proses,
tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut
"Kurikulum 1975 disempurnakan". Posisi siswa ditempatkan sebagai
subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga
melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).
7.
Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum
1999
Kurikulum 1994
merupakan hasil upaya memadukan kurikulum kurikulum sebelumnya, terutama
Kurikulum 1975 dan 1984. Sayang, perpaduan antara tujuan dan proses belum
berhasil. Sehingga banyak kritik berdatangan, disebabkan oleh beban belajar
siswa dinilai terlalu berat, dari muatan nasional sampai muatan lokal. Misalnya
bahasa daerah, kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Akhirnya,
Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat.
8.
Kurikulum 2004, KBK (Kurikulum
Berbasis Kompetensi)
Sebagai
pengganti Kurikulum 1994 adalah Kurikulum 2004 disebut Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK). Suatu program pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung
tiga unsur pokok, yaitu pemilihan kompetensi sesuai, spesifikasi
indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian
kompetensi, dan pengembangan pembelajaran.
KBK memiliki
ciri-ciri sebagai berikut, menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik
secara individual maupun klasikal, berorientasi pada hasil belajar dan
keberagaman. Kegiatan belajar menggunakan pendekatan dan metode bervariasi,
sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang
memenuhi unsur edukatif.
9.
Kurikulum 2006, KTSP (Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan)
Kurikulum ini
pada dasarnya sama dengan Kurikulum 2004. Perbedaan menonjol terletak pada
kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu pada jiwa dari desentralisasi
sistem pendidikan. Pada Kurikulum 2006, pemerintah pusat menetapkan standar
kompetensi dan kompetensi dasar. Guru dituntut mampu mengembangkan sendiri
silabus dan penilaian sesuai kondisi sekolah dan daerahnya. Hasil pengembangan
dari semua mata pelajaran dihimpun menjadi sebuah perangkat dinamakan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
10. Kurikulum
2013
Kurikulum ini adalah
pengganti kurikulum KTSP. Kurikulum 2013 memiliki tiga aspek penilaian, yaitu
aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap dan perilaku. Di dalam
Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang
dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada
di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb., sedangkan materi yang ditambahkan
adalah materi Matematika.
11. Kurikulum
2015
Kurikulum tahun
2015 ini ternyata masih dalam tahap penyempurnaan dari kurikulum 2013. Namun
Ujian Nasional yang digelar pada tahun 2015 ternyata menggunakan Kurikulum 2006
yaitu KTSP. Karena, untuk saat ini, siswa yang sekolahnya sudah menggunakan
Kurikulum 2013 baru melaksanakan tiga semester.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar